Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَإِذَا بَلَغَ الأَطْفَالُ مِنكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دَيْنٍ كَانَ عَلَى أَبِي فَدَقَقْتُ الْبَابَ فَقَالَ مَنْ ذَا فَقُلْتُ أَنَا فَقَالَ أَنَا أَنَا كَأَنَّهُ كَرِهَهَا
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu anhuma dia berkata: Seorang laki-laki pernah melongokkan kepalanya ke salah satu kamar Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, waktu itu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tengah membawa sisir untuk menyisir rambutnya. Maka beliau bersabda:
لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ تَنْظُرُ لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ إِنَّمَا جُعِلَ الِاسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ
Seorang laki-laki dari Bani Amir bercerita bahwasanya dia pernah minta izin kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam saat beliau di dalam rumah. Dia berkata, “Bolehkah saya masuk?” Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian berkata kepada pelayannya:
اخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الِاسْتِئْذَانَ فَقُلْ لَهُ قُلْ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَأَدْخُلُ
Dalam riwayat At-Tirmizi disebutkan nama laki-laki itu adalah Kaldah bin Hanbal radhiallahu anhu.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ
Syariat meminta izin ini berlaku secara mutlak termasuk kepada anak-anak jika mereka mau masuk ke kamar yang bukan kamarnya. Dan hendaknya jika yang meminta izin ditanyai namanya maka dia menjawabnya dengan menyebutkan namanya dengan jelas.
Penulis : Abu Muawiah
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (QS. An-Nur: 27)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga berfirman:
Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga berfirman:
وَإِذَا بَلَغَ الأَطْفَالُ مِنكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ
“Dan apabila anak-anak kalian telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nur: 59)
Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma berkata:
Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma berkata:
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دَيْنٍ كَانَ عَلَى أَبِي فَدَقَقْتُ الْبَابَ فَقَالَ مَنْ ذَا فَقُلْتُ أَنَا فَقَالَ أَنَا أَنَا كَأَنَّهُ كَرِهَهَا
“Aku menemui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membayar hutang ayahku. Ketika aku mengetuk pintu rumah beliau, beliau bertanya, “Siapa itu?” aku menjawab, “Saya.” Beliau bersabda: “Saya! Saya!,” seolah-olah beliau membencinya.” (HR. Al-Bukhari no. 6245 dan Muslim no. 2153)
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu anhuma dia berkata: Seorang laki-laki pernah melongokkan kepalanya ke salah satu kamar Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, waktu itu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tengah membawa sisir untuk menyisir rambutnya. Maka beliau bersabda:
لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ تَنْظُرُ لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ إِنَّمَا جُعِلَ الِاسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ
“Sekiranya aku tahu kamu mengintip, sungguh aku akan mencolok kedua matamu. Sesungguhnya tidaklah meminta izin itu diberlakukan kecuali karena (untuk menjaga) pandangan.” (HR. Al-Bukhari no. 6250 dan Muslim no. 2155)
Seorang laki-laki dari Bani Amir bercerita bahwasanya dia pernah minta izin kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam saat beliau di dalam rumah. Dia berkata, “Bolehkah saya masuk?” Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian berkata kepada pelayannya:
اخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الِاسْتِئْذَانَ فَقُلْ لَهُ قُلْ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَأَدْخُلُ
“Temuilah orang ini dan ajari dia cara minta izin. Suruh dia mengucapkan, “Assalamu alaikum, bolehkah saya masuk?” (HR. Abu Daud no. 5176 dan At-Tirmizi no. 2711)
Dalam riwayat At-Tirmizi disebutkan nama laki-laki itu adalah Kaldah bin Hanbal radhiallahu anhu.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ
“Apabila salah seorang dari kalian meminta izin namun tidak diberi izin, maka hendaknya dia pulang.” (HR. Al-Bukhari no. 6241 dan Muslim no. 2156)
Penjelasan ringkas:
Minta izin termasuk dari adab-adab mulia yang disyariatkan oleh Islam guna menjaga dan melindungi aib serta hak privasi setiap manusia. Disyariatkan untuk meminta izin sebanyak 3 kali baik dengan mengetuk pintu atau hanya dengan meminta izin masuk. Jika dia diizinkan maka silakan dia masuk dan jika tidak diizinkan atau tidak ada yang menjawab maka hendaknya dia pulang dan tidak menambah salam lebih dari 3 kali, kecuali kalau dia sangkakan sang pemilik rumah tidak mendengar salamnya.
Penjelasan ringkas:
Minta izin termasuk dari adab-adab mulia yang disyariatkan oleh Islam guna menjaga dan melindungi aib serta hak privasi setiap manusia. Disyariatkan untuk meminta izin sebanyak 3 kali baik dengan mengetuk pintu atau hanya dengan meminta izin masuk. Jika dia diizinkan maka silakan dia masuk dan jika tidak diizinkan atau tidak ada yang menjawab maka hendaknya dia pulang dan tidak menambah salam lebih dari 3 kali, kecuali kalau dia sangkakan sang pemilik rumah tidak mendengar salamnya.
Syariat meminta izin ini berlaku secara mutlak termasuk kepada anak-anak jika mereka mau masuk ke kamar yang bukan kamarnya. Dan hendaknya jika yang meminta izin ditanyai namanya maka dia menjawabnya dengan menyebutkan namanya dengan jelas.
0komentar :
Posting Komentar