Berhutang, adalah sesuatu yang akrab dengan kehidupan kita. Hampir tak ada orang yang dalam kehidupannya tidak pernah berhutang, baik dalam skala besar maupun kecil. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pun dalam hidupnya pernah memiliki hutang, namun beliau adalah orang yang selalu berusaha melunasi hutangnya. Beliau pun senantiasa berdoa agar dijauhkan dari lilitan hutang.
Yang sering jadi masalah, kadang orang yang berhutang tidak berusaha segera melunasinya. Bahkan, ada juga yang hobi ngutang, namun tak pernah memikirkan atau berniat untuk mengembalikannya. Tentu hal ini adalah sesuatu yang tercela, karena hutang menyangkut hak orang lain. Boleh jadi orang yang menghutangi itu suatu saat juga sangat membutuhkan uang, sehingga ia sangat berharap piutangnya segera dikembalikan. Mungkin saja ia merasa tidak enak (sungkan) untuk menagih, sehingga ia hanya berharap-harap cemas seraya berdoa agar orang yang berhutang padanya segera mengembalikan.
Masalah utang piutang, adalah salah satu muamalah yang dalam Islam sangat diperhatikan. Allah Subhanhu Wa Ta'ala memerintahkan kita untuk mencatat utang-piutang ini, agar jelas serta orang tidak mudah lupa kalau ia punya hutang. Sebab, kalau sampai seseorang lupa ia memiliki hutang, tentulah ia akan lupa pula untuk melunasinya.
TAK BAYAR HUTANG, BAHAYA!
Bila seseorang meninggal dunia sementara ia masih memiliki hutang yang belum lunas, ini berbahaya. Berikut ini beberapa dalil yang menunjukkan bahaya orang yang mati dalam keadaan berhutang.
- Kebaikannya sebagai ganti
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (Riwayat Ibnu Majah)
Itulah keadaan orang yang mati dalam keadaan masih membawa hutang dan belum juga dilunasi, maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya.
- Urusannya masih menggantung
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (Riwayat Tirmidzi)
Al ‘Iraqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa hutangnya tersebut lunas atau tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142)
- Berniat tak melunasi hutang, dihukumi sebagai pencuri
Dari Shuhaib al-Khair, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (Riwayat Ibnu Majah)
Al-Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qadir, 3/181)
Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.” (Riwayat Bukhari dan Ibnu Majah).
Di antara maksud hadits ini adalah barangsiapa yang mengambil harta manusia melalui jalan hutang, lalu dia berniat tidak ingin mengembalikan hutang tersebut, maka Allah pun akan menghancurkannya.
“Ya Allah, lindungilah kami dari banyak berhutang dan enggan untuk melunasinya.”
- Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pun enggan menyalatkan
Dari Salamah bin al-Akwa’ z, beliau berkata,
“Kami duduk di sisi Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia memiliki hutang?’ Mereka (para sahabat) menjawab, ‘Tidak ada.’ Lalu beliau mengatakan, ‘Apakah dia meninggalkan sesuatu?’ Lantas mereka (para sahabat) menjawab, ‘Tidak.’Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menshalati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!’ Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia memiliki hutang?’ Mereka (para sahabat) menjawab, ‘Ya.’ Lalu beliau mengatakan, ‘Apakah dia meninggalkan sesuatu?’ Lantas mereka (para sahabat) menjawab, ‘Ada, sebanyak 3 dinar.’ Lalu beliau menshalati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, ‘Shalatkanlah dia!’ Beliau bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan sesuatu?’ Mereka (para sahabat) menjawab, ‘Tidak ada.’ Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia memiliki hutang?’ Mereka menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Beliau berkata, ‘Shalatkanlah sahabat kalian ini.’ Lantas Abu Qatadah berkata, ‘Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.” (Riwayat Bukhari)
- Dosa hutang tidak akan terampuni walaupun mati syahid
Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin al- ‘Ash, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (Riwayat Muslim)
Oleh karena itu, seseorang sebelum berhutang hendaknya berpikir, “Mampukah saya melunasi hutang tersebut dan mendesakkah saya berhutang?” Ingatlah, hutang pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar.
Yang sering jadi masalah, kadang orang yang berhutang tidak berusaha segera melunasinya. Bahkan, ada juga yang hobi ngutang, namun tak pernah memikirkan atau berniat untuk mengembalikannya. Tentu hal ini adalah sesuatu yang tercela, karena hutang menyangkut hak orang lain. Boleh jadi orang yang menghutangi itu suatu saat juga sangat membutuhkan uang, sehingga ia sangat berharap piutangnya segera dikembalikan. Mungkin saja ia merasa tidak enak (sungkan) untuk menagih, sehingga ia hanya berharap-harap cemas seraya berdoa agar orang yang berhutang padanya segera mengembalikan.
Masalah utang piutang, adalah salah satu muamalah yang dalam Islam sangat diperhatikan. Allah Subhanhu Wa Ta'ala memerintahkan kita untuk mencatat utang-piutang ini, agar jelas serta orang tidak mudah lupa kalau ia punya hutang. Sebab, kalau sampai seseorang lupa ia memiliki hutang, tentulah ia akan lupa pula untuk melunasinya.
TAK BAYAR HUTANG, BAHAYA!
Bila seseorang meninggal dunia sementara ia masih memiliki hutang yang belum lunas, ini berbahaya. Berikut ini beberapa dalil yang menunjukkan bahaya orang yang mati dalam keadaan berhutang.
- Kebaikannya sebagai ganti
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (Riwayat Ibnu Majah)
Itulah keadaan orang yang mati dalam keadaan masih membawa hutang dan belum juga dilunasi, maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya.
- Urusannya masih menggantung
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (Riwayat Tirmidzi)
Al ‘Iraqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa hutangnya tersebut lunas atau tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142)
- Berniat tak melunasi hutang, dihukumi sebagai pencuri
Dari Shuhaib al-Khair, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (Riwayat Ibnu Majah)
Al-Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qadir, 3/181)
Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.” (Riwayat Bukhari dan Ibnu Majah).
Di antara maksud hadits ini adalah barangsiapa yang mengambil harta manusia melalui jalan hutang, lalu dia berniat tidak ingin mengembalikan hutang tersebut, maka Allah pun akan menghancurkannya.
“Ya Allah, lindungilah kami dari banyak berhutang dan enggan untuk melunasinya.”
- Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pun enggan menyalatkan
Dari Salamah bin al-Akwa’ z, beliau berkata,
“Kami duduk di sisi Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia memiliki hutang?’ Mereka (para sahabat) menjawab, ‘Tidak ada.’ Lalu beliau mengatakan, ‘Apakah dia meninggalkan sesuatu?’ Lantas mereka (para sahabat) menjawab, ‘Tidak.’Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menshalati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!’ Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia memiliki hutang?’ Mereka (para sahabat) menjawab, ‘Ya.’ Lalu beliau mengatakan, ‘Apakah dia meninggalkan sesuatu?’ Lantas mereka (para sahabat) menjawab, ‘Ada, sebanyak 3 dinar.’ Lalu beliau menshalati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, ‘Shalatkanlah dia!’ Beliau bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan sesuatu?’ Mereka (para sahabat) menjawab, ‘Tidak ada.’ Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia memiliki hutang?’ Mereka menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Beliau berkata, ‘Shalatkanlah sahabat kalian ini.’ Lantas Abu Qatadah berkata, ‘Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.” (Riwayat Bukhari)
- Dosa hutang tidak akan terampuni walaupun mati syahid
Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin al- ‘Ash, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (Riwayat Muslim)
Oleh karena itu, seseorang sebelum berhutang hendaknya berpikir, “Mampukah saya melunasi hutang tersebut dan mendesakkah saya berhutang?” Ingatlah, hutang pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar.
Adapun bagi keluarganya atau ahli waris yang mengetahui si fulan meninggal dengan meninggalkan hutang, alangkah baiknya bila ia membantu melunasinya.
SUNNAH BERLINDUNG DARI HUTANG
Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- sering berlindung dari berhutang ketika shalat.
al Bukhari membawakan dalam kitab Shahih-nya pada Bab “Siapa yang berlindung dari hutang”. Lalu beliau z membawakan hadits dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah x bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda “Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam biasa berdoa di akhir shalat (sebelum salam), ‘Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghram’ (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan banyak hutang).”
Lalu ada yang berkata kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dalam masalah hutang?” Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (Riwayat Bukhari)
al-Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah doa Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ketika berlindung dari hutang, dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Ibnu Baththal, 12/37)
Adapun hutang yang Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berlindung darinya adalah:
1. Hutang yang dibelanjakan untuk hal-hal yang dilarang oleh Allah dan dia tidak memiliki jalan keluar untuk melunasi hutang tersebut.
2. Berhutang bukan pada hal yang terlarang, namun dia tidak memiliki cara untuk melunasinya. Orang seperti ini sama saja menghancurkan harta saudaranya.
3. Berhutang namun dia berniat tidak akan melunasinya. Orang seperti ini berarti telah bermaksiat kepada Rabb-nya. Orang-orang semacam inilah yang apabila berhutang lalu berjanji ingin melunasinya, namun dia mengingkari janji tersebut. Dan orang-orang semacam inilah yang ketika berkata akan berdusta. (Syarh Ibnu Baththal, 12/38)
KABAR GEMBIRA BAGI YANG MELUNASI HUTANGNYA
Ibnu Majah membawakan dalam Sunan-nya, dari Ummul Mukminin Maimunah. Dulu Maimunah ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia.” (Riwayat Ibnu Majah. Syekh Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih kecuali kalimat “fid dunya”-di dunia-)
Dari hadits ini ada pelajaran yang sangat berharga yaitu boleh saja kita berhutang, namun harus berniat untuk mengembalikannya.
Dalam hadits lain dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (Riwayat Bukhari)
Semoga kita mati dalam keadaan khusnul khatimah, tanpa meninggalkan hutang. (*)
Sumber http://majalahsakinah.com/
0komentar :
Posting Komentar