Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarganya, para shahabatnya dan para pengikutnya yang baik hingga hari kiamat.Amma ba’du:
Para pembaca yang dirahmati Allah Subhanhu Wa Ta'ala:
Perjalanan haji merupakan perjalanan ibadah yang penuh dengan rintangan dan cobaan, yang diimpikan oleh setiap muslim, oleh karenanya Allah Subhanhu Wa Ta'ala menjanjikan ganjaran surga bagi siapa yang mendapatkan haji mabrur serta diampuni dosanya.
Ketika jamaah haji kembali ke tanah air, sebagian besar kaum muslimin berbondong-bondong menyambut mereka dengan mengucapkan ucapan selamat dan doa atas keselamatan dan keberhasilan mereka. Maka apa kedudukan ucapan selamat dan doa untuk jamaah haji yang kembali pulang dari sisi syar’ie?
Pertanyaan:
Mengapa orang yang mengucapkan kepada orang yang selesai mengerjakan shalat “Taqabbalallahu” (semoga Allah mengkabulkannya) bahwa itu perkataan bid’ah, sedangkan orang yang selesai Umrah atau Haji diucapkan kepada mereka: “Taqabbalallahu hajjaka atau umrotaka” atau ucapan “hajjun mabrur au umratun maqbulah” tanpa ada yang mengingkarinya, dan ini masyhur sampai dikalangan para penuntut ilmu dan ulama tanpa diingkari, padahal shalat merupakan kewajiban dan haji juga kewajiban, dan doanya juga doa yang sama, namun mengapa yang pertama dihukumi bid’ah sedangkan yang kedua tidak?
Jawaban:
Segala puji bagi Allah shalawat serta salam semoga salam tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarganya, para shahabatnya dan para pengikutnya yang baik hingga hari kiamat. Amma ba’du:
Sesungguhnya ucapan seorang muslim yang dibiasakan kepada saudaranya setelah shalat “Taqabbalallahu” sebagai bentuk ibadah merupakan ucapan bid’ah, karena ibadah dasarnya adalah tauqifiyah, sedangkan tidak pernah ada riwayat dari Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam maupun salah seorang shahabat yang mulia membiasakan ucapan itu.
Adapun ucapan kepada jamaah haji maupun umrah, maka dalam hal itu ada beberapa riwayat:
Telah dikeluarkan oleh Ibnu Sunni dan At-Thabrani dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma berkata: seorang pemuda datang kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan berkata: sesungguhnya aku berhaji, lalu Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berjalan bersamanya, dan berkata: “wahai pemuda, semoga Allah membekalimu dengan ketakwaan, dan menuntunmu kepada kebaikan, dan mencukupimu dari kesedihan”, maka tatkala pemuda tersebut pulang dia mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, maka beliau berkata: “wahai pemuda, semoga Allah menerima hajimu, dan mengampuni dosamu, dan menggantikan nafkahmu”.
Juga diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur dalam sunannya dari Ibnu Umar bahwa beliau mengucapkan kepada orang yang kembali dari haji:
تقبل الله سعيك وأعظم أجرك، وأخلف نفقتك.
“Taqabbalallahu sa’yaka wa a’dzama ajraka wa akhlafa nafaqataka”
Artinya: (semoga Allah menerima sa’imu(usahamu), dan membesarkan pahalamu, dan mengganti nafkahmu).
Ibnu Muflih rahimahullah berkata dalam kitab Al-Furu’: Al-Ajuri menyebutkan tentang mustahabnya mengantarkan haji dan berpamitan dengannya dan memintanya untuk mendoakannya, Al-Fadhl bin Ziyad menukilkan apa yang kami dengar doa untuk orang yang pergi berperang jika kembali, adapun haji maka kami mendengarnya dari Ibnu Umar dan Abu Qalabah dan orang-orang juga mendoakannya.
Dikatakan dalam Al-Mausu’ah Fiqhiyyah: ulama Syafi’iyyah berpendapat dianjurkan ucapan kepada orang yang berhaji atau umrah:
تقبل الله حجك أو عمرتك وغفر ذنبك وأخلف عليك نفقتك
“Taqabbalallahu hajjaka au umrataka wa ghafara dzanbaka wa akhlafa ‘alaika nafaqataka”
Artinya: (Semoga Allah menerima hajimu atau umrahmu, dan mengampuni dosamu, dan mengganti nafkahmu).
Perbedaan antara doa dalam dua keadaan itu, tidak ada riwayat doa dari seorang shahabatpun setelah shalat, dan adanya riwayat setelah haji.
Demikian pula Syeikh Ibnu Jibrin rahimahullah telah mengeluarkan fatwa kebolehannya diqiyaskan dengan ucapan selamat ketika hari raya.
Wallahu A’lam bishowab
(ar/voa-islam.com)
Para pembaca yang dirahmati Allah Subhanhu Wa Ta'ala:
Perjalanan haji merupakan perjalanan ibadah yang penuh dengan rintangan dan cobaan, yang diimpikan oleh setiap muslim, oleh karenanya Allah Subhanhu Wa Ta'ala menjanjikan ganjaran surga bagi siapa yang mendapatkan haji mabrur serta diampuni dosanya.
Ketika jamaah haji kembali ke tanah air, sebagian besar kaum muslimin berbondong-bondong menyambut mereka dengan mengucapkan ucapan selamat dan doa atas keselamatan dan keberhasilan mereka. Maka apa kedudukan ucapan selamat dan doa untuk jamaah haji yang kembali pulang dari sisi syar’ie?
Pertanyaan:
Mengapa orang yang mengucapkan kepada orang yang selesai mengerjakan shalat “Taqabbalallahu” (semoga Allah mengkabulkannya) bahwa itu perkataan bid’ah, sedangkan orang yang selesai Umrah atau Haji diucapkan kepada mereka: “Taqabbalallahu hajjaka atau umrotaka” atau ucapan “hajjun mabrur au umratun maqbulah” tanpa ada yang mengingkarinya, dan ini masyhur sampai dikalangan para penuntut ilmu dan ulama tanpa diingkari, padahal shalat merupakan kewajiban dan haji juga kewajiban, dan doanya juga doa yang sama, namun mengapa yang pertama dihukumi bid’ah sedangkan yang kedua tidak?
Jawaban:
Segala puji bagi Allah shalawat serta salam semoga salam tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarganya, para shahabatnya dan para pengikutnya yang baik hingga hari kiamat. Amma ba’du:
Sesungguhnya ucapan seorang muslim yang dibiasakan kepada saudaranya setelah shalat “Taqabbalallahu” sebagai bentuk ibadah merupakan ucapan bid’ah, karena ibadah dasarnya adalah tauqifiyah, sedangkan tidak pernah ada riwayat dari Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam maupun salah seorang shahabat yang mulia membiasakan ucapan itu.
Adapun ucapan kepada jamaah haji maupun umrah, maka dalam hal itu ada beberapa riwayat:
Telah dikeluarkan oleh Ibnu Sunni dan At-Thabrani dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma berkata: seorang pemuda datang kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan berkata: sesungguhnya aku berhaji, lalu Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berjalan bersamanya, dan berkata: “wahai pemuda, semoga Allah membekalimu dengan ketakwaan, dan menuntunmu kepada kebaikan, dan mencukupimu dari kesedihan”, maka tatkala pemuda tersebut pulang dia mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, maka beliau berkata: “wahai pemuda, semoga Allah menerima hajimu, dan mengampuni dosamu, dan menggantikan nafkahmu”.
Juga diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur dalam sunannya dari Ibnu Umar bahwa beliau mengucapkan kepada orang yang kembali dari haji:
تقبل الله سعيك وأعظم أجرك، وأخلف نفقتك.
“Taqabbalallahu sa’yaka wa a’dzama ajraka wa akhlafa nafaqataka”
Artinya: (semoga Allah menerima sa’imu(usahamu), dan membesarkan pahalamu, dan mengganti nafkahmu).
Ibnu Muflih rahimahullah berkata dalam kitab Al-Furu’: Al-Ajuri menyebutkan tentang mustahabnya mengantarkan haji dan berpamitan dengannya dan memintanya untuk mendoakannya, Al-Fadhl bin Ziyad menukilkan apa yang kami dengar doa untuk orang yang pergi berperang jika kembali, adapun haji maka kami mendengarnya dari Ibnu Umar dan Abu Qalabah dan orang-orang juga mendoakannya.
Dikatakan dalam Al-Mausu’ah Fiqhiyyah: ulama Syafi’iyyah berpendapat dianjurkan ucapan kepada orang yang berhaji atau umrah:
تقبل الله حجك أو عمرتك وغفر ذنبك وأخلف عليك نفقتك
“Taqabbalallahu hajjaka au umrataka wa ghafara dzanbaka wa akhlafa ‘alaika nafaqataka”
Artinya: (Semoga Allah menerima hajimu atau umrahmu, dan mengampuni dosamu, dan mengganti nafkahmu).
Perbedaan antara doa dalam dua keadaan itu, tidak ada riwayat doa dari seorang shahabatpun setelah shalat, dan adanya riwayat setelah haji.
Demikian pula Syeikh Ibnu Jibrin rahimahullah telah mengeluarkan fatwa kebolehannya diqiyaskan dengan ucapan selamat ketika hari raya.
Wallahu A’lam bishowab
(ar/voa-islam.com)
0komentar :
Posting Komentar