السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Panel Home
Other Content
HADITSHR BUKHARI
    • Posts
    • Comments
    • Pageviews

  • Translate
  • Pengertian Ad-Din dan Kajiannya

    Ad-Din

    Secara bahasa, Ad-Din artinya taat, tunduk, dan berserah diri. Adapun secara istilah berarti sesuatu yang dijadikan jalan oleh manusia dan diikuti (ditaati) baik berupa keyakinan, aturan, ibadah dan yang semacamnya, benar ataupun salah. Sebagaimana firman Allah:

    “Untukmulah agama (terjemahan din, red)-mu dan untukkulah agama-ku.” (Al-Kafirun: 6)
    Ad-Din yang benar adalah Islam, sebagaimana firman Allah:

    “Sesungguhnya din (yang diridhai) di sisi Allah, hanyalah Islam...” (Ali ‘Imran: 19)
    Dinul Islam mencakup aqidah (keyakinan), ibadah, muamalah, dan akhlak sebagaimana dalam hadits Jibril yang menyebutkan tentang rukun Islam, rukun iman, dan ihsan. Maka dikatakan pada akhir hadits tersebut: “Ini Jibril, datang kepada kalian mengajari din kalian.”

    Salah paham

    Sebagian orang memahami kata Ad-Din hanya berkutat pada hukum-hukum yang berkaitan dengan muamalah dan ibadah. Sehingga mereka memilah-milah bahwa perkara ini adalah perkara din, adapun perkara itu adalah perkara akhlak dan seterusnya. Pemahaman semacam ini salah. Yang benar adalah sebagaimana telah diterangkan di atas.

    Al-Islam

    Secara bahasa berarti berserah diri, pasrah, tunduk, dan merendah. Atau diambil dari kata yang berarti berdamai. Secara istilah artinya berserah, patuh kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk dengan menaati-Nya, serta berlepas diri dari perbuatan syirik dan dari para pelakunya.

    Asy-Syariah

    Dilihat dari asal bahasanya berarti jalan menuju tempat pengambilan air. Jadi asy-syariah artinya jalan yang terang, jelas, dan lurus. Sebagaimana firman Allah:

    “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat dari urusan (agama) itu. Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Al-Jatsiyah: 18)
    yaitu di atas (jalan, sunnah, dan minhaj).

    Dalam istilah diartikan sebagai agama, yaitu apa yang Allah jelaskan atau syariatkan untuk hamba-hamba-Nya. Termasuk dalam pengertian ini yang berkaitan dengan akidah (keyakinan) atau amal.

    Terkadang orang menyebut kata Asy-Syariah untuk hal-hal yang berkaitan dengan fiqih seperti ibadah dan muamalah. Terkadang juga menyebutnya untuk hal yang berkaitan dengan aqidah saja. Namun bila dipahami atau dibatasi bahwa Asy-Syariah hanya terbatas pada fiqih saja atau aqidah saja, tentu hal ini salah. Wallahu a’lam.
     
    (ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc. )

    Sumber bacaan:
    1.    Al-Haqiqah Asy-Syar’iyyah, hal. 92 dan 110
    2.    Al-‘Aqidah wal Adyan, hal. 3
    3.    Mukadimah tahqiq kitab Asy-Syari’ah, 1/172
    4.    Al-Qamus Al-Muhith, hal. 946
    5.    Al-Mishbahul Munir, hal. 310
    6.    Hasyiyah Tsalatsatil Ushul, hal. 46-47

    0komentar :

    Posting Komentar

    top