السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Panel Home
Other Content
HADITSHR BUKHARI
    • Posts
    • Comments
    • Pageviews

  • Translate
  • Kajian Etika Bertamu

    Orang Muslim beriman kepada kewajiban memuliakan tamu, dan menghormatinya dengan penghormatan yang semestinya, karena dalil-dalil berikut:

    Sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam.,

    "Barangsiapa beriman kepada Allah, dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya." (Muttafaq Alaih).
    "Barangsiapa beriman kepada Allah, dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamu sesuai dengan jatah harinya." Para sahabat bertanya, "Berapa lama jatah harinya, wahai Rasulullah?" Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam. bersabda, "Siang hari dan malam harinya. Bertamu itu selama tiga hari, dan selebihnya adalah sedekah." (Muttafaq Alaih).

    Oleh karena itu, seorang Muslim menerapkan etika-etika tamu seperti berikut:

    Mengundang Orang untuk Bertamu

    Di antara etika mengundang orang untuk bertamu ialah sebagai berikut:

    1.  Mengundang orang-orang bertakwa bukannya orang-orang fasik, dan bukan pula orang-orang berdosa, karena Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam. bersabda,

    "Engkau jangan bergaul kecuali dengan orang Mukmin, dan jangan makan makananmu kecuali orang bertakwa." (Diriwayakan Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, Hadits ini shahih).

    2. Tidak hanya mengundang orang-orang kaya saja tanpa melibatkan orang-orang miskin karena Rasulullab saw. bersabda,

    "Sejelek-jelek makanan resepsi ialah resepsi yang hanya mengundang orang-orang kaya saja tanpa orang miskin." (Muttafaq Alaih).

    3. Dalam mengundang tamu, orang Muslim tidak bermaksud sombong, namun bermaksud mengamalkan sunnah Rasulullah saw., dan nabi-nabi sebelum beliau seperti Nabi Ibrahirn Alaihissalam. yang dijuluki sebagai "Bapak Tamu". Ia juga harus bermaksud membahagiakan kaun Mukminin, dan memasukkan kegembiraan di hati saudara-saudaranya.

    4.  Ia tidak boleh mengundang orang-orang yang mengalami kesulitan untuk bisa memenuhi undangannya, atau orang tersebut mengganggu sebagian undangan. Itu semua untuk menghindari mengganggu orang Mukmin yang diharamkan.

    5.  Ia mengambil makanannya yang jatuh ketika ia makan, karena ada anjuran terhadap hal tersebut, dan karena itu merupakan bagian dari syukur atas nikmat.

    6.  Membersihkan sisa-sisa rnakanan di gigi-giginya dan berkumur untuk membersihkan mulutnya, karena dengan mulutnya itulah ia berdzikir kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, berbicara dengan saudara-saudaranya, dan karena kebersihan mulut itu memperpanjang kesehatan gigi.

    7. Memuji Allah Subhanahu Wa Ta'ala setelah makan, dan minum. Ketika minum susu, ia berkata, "Ya Allah, berkahilah apa yang Engkau berikan kepada kami, dan tambahilah, rizki-Mu (kepada kami)."

    Jika ia berbuka puasa di tempat orang, ia berkata, "Orang-orang berpuasa berbuka puasa di tempat kalian, orang yang baik memakan makanan kalian, dan semoga para malaikat mendoakan kalian."

    Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri

    0komentar :

    Posting Komentar

    top