السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Panel Home
Other Content
HADITSHR BUKHARI
    • Posts
    • Comments
    • Pageviews

  • Translate
  • Definisi Tanwin Serta Macam-macamnya

    Tanwin

    Tanwin adalah nun mati yang bersifat tambahan (zaidah) yang ada pada akhir dari isim-isim secara lafadz bukan secara tulisan. contohnya, jika ada kata مُحَمَّدُ , maka kita membacanya muhammaduN. Terdengar pada huruf akhirnya sekaan-akan ada huruf nun. Padahal pada tulisannya tidak ada huruf nun. Itlah maksudnya. Tanwin itu ada tiga, yaitu:

    1. Tanwin tamkin; yaitu tanwin yang terdapat pada isim yang mu'rab (bukan mabniy) dan isim munsharif (isim yang menerima tanwin). Contohnya:

    مُحَمَّدُ  , كِتَابٌ , قَلَمٌ

    dan lain-lain. Tanwin tamkin adalah jenis tanwin yang kebanyakan kita temui. Tanwin ini dinamakan juga tanwin Sharaf.


    2. Tanwin Tankir: yaitu tanwin yang terdapat pada sebagian isim mabniy untuk membedakan antara ma'rifahnya dan nakirahnya seperti pada isim fi'il (apa niy?) dan isim 'alam yang diakhiri dengan وَيْهِ

    Maka yang ditanwinkan adalah nakirah dan yang tidak ditanwinkan adalah ma'rifah.

    Contoh pada Isim Fi'il ( maksud dari isim fi'il adalah isim yang memiliki makna seperti fi'il. Dikatakan isim karena tidak ada tashrifnya. Dikatan fi'il karena memiliki makna fi'il). Contohnya: صَهْ yang memiliki arti diamlah! Jika kita mengatakan صَهْ maka yang dimaksud adalah diamlah kamu dari yang kamu bicarakan! Tetapi masih boleh berbicara masalah lain. Akan tetapi jika dikatakan صَهٍ (dengan kasrotain) maka yang dimaksud adlaah diam sama sekali dan tidak boleh mengucapkan sepatah katapun.

    Contoh pada isim mabniy adalah pada nama yg berakhiran وَيْهِ contohnya pada nama سِيبَوَيْهِ

    (Sibawaih adalah nama salah satu imam besar dalam ilmu nahwu). Contohnya:

    مَرَرْتُ بِسِيْبَوَيهِ وَسِيْبَوَيهٍ اَخَرَ

    aku berjalan dengan Imam Sibawaih dan sibawaih yang lain.

    Maksudnya bahwa ketika tidak ditanwinkan maka telah dimaksud orangnya yaitu imam sibawaih tetapi ketika ditanwinkan, maka tidak ditentukan sibawaih yang mana. Akan tetapi semua orang yang bernama sibawaih bisa.


    3. Tanwin 'Iwadh: yaitu tanwin yang menjadi pengganti dari kalimat yang diidhafahkan. Tanwin 'iwadh ada tiga:

    a. 'Iwadh min Mufrad (ganti dari kata tunggal)

    tanwin ini terdapat pada lafadzh كُلُّ (setiap), بَعْضُ (sebagian), dan اَيُّ (setiap). Contohnya:

    كُلٌّ يَمُوْت

    ketika dikatakan kullUN yamuutu, maka yang dimaksud adalah kullU insaanin yamutu (setiap manusia akan mati). Jadi tanwin pada lafadh kullu sebagai ganti dari idhafahnya yang dibuang yaitu insanin.

    b. 'Iwadh min Jumlah (ganti dari kalimat)

    yaitu tanwin yang menggantikan kalimat. Contohnya firman Allah ta’ala:

    وَأَنْتُمْ حِينَئِذٍ تَنْظُرُونَ [٥٦:٨٤]

    padahal kamu ketika itu melihat, (AL Waqi’ah 84)”

    Yang menjadi contoh adalah hiinaidzIN. Dibaca tanwin karena menggantikan kalimat sblmnya:

    فَلَوْلَا إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ [٥٦:٨٣]

    Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan,

    Jadi makna “ketika itu” adalah “ketika nyawa sampai di kerongkongan”.

    c. 'Iwadh min Harf (ganti dari huruf)

    'iwadh min harf terjadi pada isim mamnu' min sharf (isim ghairu munsharif) yang manqus (isim yang huruf terakhirnya huruf 'illat ya) pada ketika rafa' dan jar. Tidak pada nashab karena isim yang manqus ketika nashab harkatnya dibaca dzhahir. Contoh tanwin min harf:

    جَوَارٍ, غَوَاشٍ

    Dibaca tanwin karena sebagai ganti dari huruf 'illat ya yang dibuang. Asalnya:

    جَوَارِي, غَوَاشِي

    Selesai! Wallahu a'lam.. semoga bermanfaat.

    Sumber: Jami'u Ad Durus Al 'Arabaiyyah, Syaikh Musthafa Al Ghalayayniy

    0komentar :

    Posting Komentar

    top